Rabu, November 30, 2011

Warga dan Negara

Diposting oleh erk_chubz di 02.23
INSTRUKSIONAL PENGGUNAAN DIKTAT
Warga negara memiliki berbagai kewajiban yang harus dipenuhi kepada negaranya, namun di saat yang sama, warga negara juga memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh negara. Jika dilihat dari dua paradigma yang terpisah, maka warga negara memiliki hak dan kewajiban kepada negaranya, sementara di sisi lain negara memiliki tugas dan tanggung jawab kepada warganya. Negara dan warganya adalah dua hal yang selalu terkait dan tidak mungkin dipisahkan. Tanpa ada negara tidak mungkin ada warga, dan tanpa warga tidak mungkin juga suatu negara dapat berdiri. Sebagai warga negara Indonesia, kita harus dapat benar-benar memahami masalah ini.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia.
A.  Hak Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B.  Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Contoh Warga Negara yang baik dan dampak buruk TKI.

Indonesia adalah negara yang patuh dengan Hukum yang berlaku, untuk masyarakat Indonesia sendiri harus mempunyai KTP atau Kartu Tanda Penduduk setiap penduduk yang menghuni di Indonesia, setidak nya waga negara yang Usianya sudah di atas 18 Tahun berhak mempunyai KTP tersebut. Untuk setiap kepala rumah tangga wajib mempunyai KK atau Kartu Keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu serta Anak-anaknya. Dan pada Usia 18 tahun dan memiliki KTP diperbolehkan menikah dengan syarat-syarat tertentu. Untuk orang yang sudah menikah di anjurkan untuk menggunakan KB atau Keluarga Berencana dengan Moto : Dua Anak lebih baik yang artinya setiap pernikahan di sarankan mempunyai anak dua dan harus menggunakan sistem KB tersebut, dan bagi Para Warga Negara Asing yang ingin tinggal di Indonesia di wajib kan mempunyai KTP warga Indonesia. dan setiap warna negara Indonesia harus mematuhi aturan dan perintah yang di berlakukan oleh Pemerintah. 


TKI adalah Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja pada Negara-Negara Asing untuk mengkatkan Deviasi Negara, tetapi sangat di sayangkan orang-orang yang bekerja menjadi TKI tidak lah di lindungi oleh Negara, mereka di sana berjuang untuk mendapatkan kehidupan yang layak bagi keluarga nya masing-masing dan juga ikut serta dalam membantu pemerintah dalam hal pemasukan Dana Deviasi untuk negara, tetapi TKI kita yang seharusnya dilindungi dan mendapatkan perhatian malah sebaliknya yaitu mendapatkan siksaan maupun kesengsaraan dari majikan nya seperti di siram air panas, di strika bahkan di bunuh di negara sana. Kita selaku warga negara juga sangat mengkhawatirkan dengan perkembangan yang terjadi pada TKI. kapan kah tenaga TKI bisa dilindungi oleh negara.

sumber : http://joe-proudly-present.blogspot.com/2011/04/hak-dan-kewajiban-warga-negara-serta.html
 

0 komentar:

Posting Komentar

 

erk^chubz~zone Copyright © 2009 Baby Shop is Designed by Ipietoon Sponsored by Emocutez